– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) 2019 – 2024 telah melaksanakan Reses Masa Sidang III, untuk secara langsung menjaring aspirasi masyarakat.
Anggota DPRD Rokan Hilir sekaligus politisi Partai Demokrat, Elfa Rinda SPd, mengatakan masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
“Reses ini merupakan kewajiban bagi Anggota DPRD. Setiap tiga bulan, anggota Dewan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” katanya, ketika melakukan reses pada Sabtu (14/12/2019) di Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir.
Ia menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan Dewan.
“Semampu dan sebisa kami tampa masyarakat kami tak ada apa-apa,” katanya.
“Selanjutnya kita akan teruskan ke Bupati, DPRD yang kemudian diteruskan pada OPD terkait,” ujarnya, menambahan.
Elfa Rinda SPd berharap, apa yang menjadi usulan masing-masing perwakilan Kelurahan Melayu Besar Kota dapat disampaikan kembali kepada masing-masing kepala desa atau lurah, yang kemudian dibahas pada Musrenbang tingkat Kelurahan hingga kecamatan dan tingkat kabupaten.
“Insyaallah, semua usulan ini akan kami kawal dan mudah-mudahan bisa terakomodir semuanya. dan saya tidak mau berjanji,” ujarnya. (sarbaini)
Komentar
Posting Komentar