Pada masa dulu terdapat sebuah kerajaan yang gemilang bernamaTanah Putih. Konon, sebelum menjadi Tanah Putih negeri ini disebut Tanjung Melawan. Ada lagi kerajaan yang tempatnya berdekatan dengan Kerajaan Tanjung Melawan yaitu Kerajaan Tungtung Kapur. Catatan mengenai keberadaan awal berdirinya negeri Tanah Putih ini sangat sedikit. Informasi yang agak jelas hanyalah setelah Tanah Putih bergabung dengan Kerajaan Siak pada tahun 1730 bersamaan dengan bergabungnya KerajaanBangko dan Kubu.
Wilayah yang menjadi negeri Tanah Putih adalah Segerogah mengikuti Sungai Rokan, mudik ke Pasir Rumput berbatasan dengan daerah Kunto di Kota Intan, kemudian dari Sarang Lang mengikuti Sungai Rokan mudik kekiri masuk ke Batang Kuman, lalu ke Muara Batang Buruk sampai watas ( batas ) air mendidih di Kepenuhan. Kemudian dari Sungai Ragung sampai Batin Delapan, dari Tanjung Serogah ke Hulu daratan di Sungai Daun aran kekanan. Ke Sungai Mahna hingga ke Hulu kemudian ke Lengkuas berbatasan dengan Tambusai.
Rakyat Tanah Putih terdiri dari 4 suku. Keberadaan suku-suku di Tanah Putih yang disebut dalam Bab Al Kawaid antara lain :
•Suku Melayu Besar dengan kepala suku bergelar Dt. Setia Maharaja
•Suku Melayu Tengah dengan kepala suku bergalar Dt. Raja Muda
•Suku Mesah dengan kepala suku bergelar Dt. Paduka diraja
•Suku Batu Hampar dengan kepala suku bergelar Dt. Sura Diraja
Sedangkan Kepala Negeri Tanah Putih bergelar Datuk Setia Maharaja dari suku Melaya Besar.
Wilayah yang menjadi negeri Tanah Putih adalah Segerogah mengikuti Sungai Rokan, mudik ke Pasir Rumput berbatasan dengan daerah Kunto di Kota Intan, kemudian dari Sarang Lang mengikuti Sungai Rokan mudik kekiri masuk ke Batang Kuman, lalu ke Muara Batang Buruk sampai watas ( batas ) air mendidih di Kepenuhan. Kemudian dari Sungai Ragung sampai Batin Delapan, dari Tanjung Serogah ke Hulu daratan di Sungai Daun aran kekanan. Ke Sungai Mahna hingga ke Hulu kemudian ke Lengkuas berbatasan dengan Tambusai.
Rakyat Tanah Putih terdiri dari 4 suku. Keberadaan suku-suku di Tanah Putih yang disebut dalam Bab Al Kawaid antara lain :
•Suku Melayu Besar dengan kepala suku bergelar Dt. Setia Maharaja
•Suku Melayu Tengah dengan kepala suku bergalar Dt. Raja Muda
•Suku Mesah dengan kepala suku bergelar Dt. Paduka diraja
•Suku Batu Hampar dengan kepala suku bergelar Dt. Sura Diraja
Sedangkan Kepala Negeri Tanah Putih bergelar Datuk Setia Maharaja dari suku Melaya Besar.
Mata pencaharian rakyat Tanah Putih cukup bragam diantaranya: Peteni,Nelayan dan mencari kayu dihutan untuk dijual ke Bagan (beloban), kayu tersebut dijadikan bahan membuat kappal. Kehidupan rakyat Tanah Putih cukup sejahtera di bandigkan dengan kehidupan rakyat yang ada disekitar Tanah Putih pada masanya.
Seiring dengan perkembangan zaman, suku yang ada di Tanah Putih menjadi atas 5 suku yaitu:
1.Suku Melayu Besar dengan kepala suku bergelar Dt. Setia Maharaja
2.Suku Melayu Tengah dengan kepala suku bergalar Dt. Raja Muda
3.Suku Mesah dengan kepala suku bergelar Dt. Meraja Lela
4.Suku Batu Hampar dengan kepala suku bergelar Dt. Sura Diraja5.Suku Labuhan Papan dengan kepala suku (masih dalam pengembangan)
Boleh Tahanlah Blog iko. Dilarang mengambila Hak Cipta Tanpa seizin Yang Bersangkutan
BalasHapusOke terimakasih wak
BalasHapusOkey...Sdh Bagus aku tengok
HapusBoleh Tahanlah Blog ini. Dilarang mengambil Hak Cipta Tanpa seizin Yang Bersangkutan
BalasHapus